You need to enable javaScript to run this app.

Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

 

Kementerian Pendidikan Nasional RI hanya menentukan standar-standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan di tingkat daerah. Standar minimal itu berupa standar kompetensi lulusan, standar isi, standar evaluasi, serta standar sarana dan prasarana. Pengembangan lebih jauh terhadap standar-standar tersebut diserahkan kepada daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi kebijakan itu, maka daerah dapat mengembangkan potensi wilayahnya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Salah satu kebijakan yang dapat dikembangkan adalah membuat kurikulum sekolah yang berbasis keunggulan lokal atau kearifan lokal.

Masing-masing daerah mempunyai keunggulan potensi daerah yang perlu dikembangkan yang lebih baik lagi. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah sangat bervariasi. Dengan keberagaman potensi daerah ini, perlu mendapat perhatian khusus bagi pemerintah daerah sehingga anak-anak tidak asing denga daerahnya sendiri dan paham potensi, nilai-nilai, serta budaya daerahnya sendiri sesuai dengan tuntunan ekonomi global.

Pengertian kearifan lokal dilihat dari kamus Inggris-Indonesia, terdiri dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain, local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

Pengertian keunggulan lokal adalah suatu proses dan realisasi peningkatan nilai dari suatu potensi daerah sehingga menjadi produk/jasa atau karya lain yang bernilai tinggi, bersifat unik, memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, di antaranya hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah.

Bila kita lihat dari pengertiannya, maka kearifan lokal dan keunggulan lokal memiliki hubungan, yaitu kearifan lokal merupakan kebijakan manusia dalam mengembangkan keunggulan lokal yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Pendidikan berbasis kearifan lokal atau keunggulan lokal adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam  aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global.

SMP Negeri 4 Pengasih menggali potensi peserta didiknya dlaam kegiatan pembelajaran baik secara intra maupun ekstra tanpa mengenyampingkan keunggulan lokal dari daerah tersebut. (M_Sup)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Ilyasin

- Kepala Sekolah -

Profil dan Sambutan Kepala Sekolan SMP Negeri 4 Pengasih  Biografi Nama Lengkap : Ilyasin Tempat...

Berlangganan